Nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila serta implementasinya dan contohnya
1. Ketuhanan
yang maha Esa
Sila pertama yaitu Ketuhan yang Maha Esa mengandung nilai
antara lain keyakinan terhadap Tuhan yang Maha Esa dengan sifat-sifat-Nya yang
Maha Sempurna, yakni Maha Kasih, Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Bijaksana, dan
lain-lain sifat yang suci serta ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa yakni
menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Sila pertama
ini meliputi dan menjiwai sila-sila selanjutnya. Sila pertama ini mencerminkan bahwa
suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman
kepada Tuhan dan masyarakat yang beragama. Negara yang berdasar Ketuhanan Yang
Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kebebasan untuk memeluk agama dan
beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Akan lebih baik jika nilai yang
terkandung dalam sila pertama ini diterapkan oleh seluruh rakyat Indonesia
segera dilakukan agar Konflik Poso yang pernah terjadi di Sulawesi Tengah
antara Islam dan Kristen yang terjadi hingga tiga kali tidak akan terulang
kembali di Indonesia.
Contoh
Sikap dan perilaku positif nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sehubungan
dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka antara lain:
a.
Melaksanakan
kewajiban dalam keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b.
Membina
kerja sama dan tolong-menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi
dan kondisi di lingkungan masing-masing.
c.
Mengembangkan
toleransi antar umat beragama menuju terwujudnya kehidupan yang selaras,
serasi, dan seimbang.
d.
Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila kedua adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Nilai
yang terkandung dalam sila ini antara lain pengakuan terhadap adanya martabat
manusia, perlakuan yang adil terhadap sesama manusia, pengertian manusia yang
beradab yang memiliki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan sehingga jelas
adanya perbedaan antara manusia dengan hewan. Nilai sila ini diliputi dan
dijiwai sila I, meliputi dan menjiwai sila III, IV, dan V. Sila ini
mencerminkan agar bangsa Indonesia membentuk suatu kesadaran tentang
keteraturan sebagai asas kehidupan untuk menjadi manusia sempurna. Manusia yang
peradabannya maju akan lebih mudah menerima kebenaran, lebih mungkin untuk
mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal
hukum universal. Kesadaran inilah yang harus diterapkan dalam kehidupn agar
tercipta kehidupan yang penuh toleransi.
Nilai-nilai dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab itu
adalah nilai yang merupakan refleksi dari martabat serta harkat manusia yang
memiliki potensi kultural. Potensi itu dihayati sebagai hal yang bersifat umum
(universal) dan dimiliki oleh semua bangsa tanpa kecuali. Kesimpulannya,
sila kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung suatu konsep nilai-nilai
kemanusiaan yang lengkap, adil dan bermutu tinggi karena kemampuannya
berbudaya.
Contoh
sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan antara
lain:
a.
Memperlakukan
manusia/orang lain sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan
Yang Maha Esa.
b.
Mengakui
persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, kedudukan social, dan
sebagainya.
c.
Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan tidak semena-mena
terhadap orang lain.
d.
Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan, seperti menolong orang lain, memberi bantuan
kepada yang membutuhkan, menolong korban banjir, dll.
3. Persatuan Indonesia
Sila ketiga adalah Persatuan Indonesia. Nilai yang terkandung
dalam sila ini antara lain persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang
mendiami wilayah, bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yang
mendiami wilayah Indonesia, Pengakuan terhadap ke-Bhineka Tunggal Ika-an suku
bangsa(etnis) dan kebudayaan bangsa (berbeda-beda namun satu jiwa) yang
memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa. Nilai sila ini diliputi dan
dijiwai sila I dan II, meliputi dan menjiwai sila IV, dan V. Persatuan adalah gabungan yang
terdiri atas beberapa bagian. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk
dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam
kelompok suku bangsa dan sila ini menegaskan pada bangsa Indonesia perbedaan
bukan untuk dipertentangkan tetapi hal tersebut akan menjadi sesuatu yang luar
biasa jika dijadikan persatuan Indonesia.
Negara mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras,
individu maupun golongan agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas
tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya, Negara memberikan kebebasan
atas individu, golongan,suku, ras maupun golongan agama untuk merealisasikan
seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral.
Menjunjung
tinggi nilai-nilai persatuan Indonesia sesuai dengan sifat ideolog pancasila
yang terbuka berarti mengharuskan setiap warga Negara Indonesia agar tetap
mempertahankan keutuhan dan tegak kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Contoh
sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan
Indonesia antara lain:
a.
Sanggup
dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara jika suatu saat
diperlukan.
b.
Mencintai
tanah air dan bangga terhadap bangsa dan Negara Indonesia.
c.
Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
d.
Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Nilai yang terkandung dalam sila ini antara lain menegaskan
bahwa kedaulatan negara ada ditangan rakyat, pimpinan kerakyatan adalah hikmat
kebijaksanaan yang dilandasi oleh akal sehat, manusia Indonesia sebagai warga
Indonesia dan masyarakat warga Indonesia mempunyai kedudukan hak dan kewajiban
yang sama, musyawarah untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil
rakyat. Nilai sila ini diliputi dan dijiwai sila I, II, dan III, meliputi dan menjiwai sila V. Prinsip-prinsip kerakyatan untuk
membangkitkan bangsa Indonesia adalah kerakyatan yang mampu mengendalikan diri
dan mengusai diri untuk menciptakan perubahan pada kebangkitan bangsa. Hikmah
kebijaksanaan bisa diartikan sebagai kondisi rakyat yang harus berpikir dalam
tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari pemikiran
kelompok dan aliran tertentu yang sempit.
Contoh sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi
nilai-nilai permusyawaratan/perwakilan antara lain:
a.
Mengutamakan
musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan
bersama.
b.
Tidak
boleh memaksakan kehendak, melakukan intimidasi dan berbuat anarkis (merusak)
kepada orang/barang milik orang lain.
c.
Mengakui
bahwa setiap warga Negara Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang
sama.
d.
Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat yang telah terpilih untuk melaksanakan
musyawarah dan menjalankan tugasnya dengan baik.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Nilai yang terkandung antara lain perwujudan keadilan sosial
dalam kehidupan sosial atau kemasyarakatan meliputi seluruh bangsa Indonesia,
keadilan dalam kehidupan sosial terutama meliputi bidang-bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial, kebudayaan dan pertahanan keamanan nasional
(Ipoleksosbudhankamnas), cita-cita masyarakat adil makmur, material dan
spiritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia, dan cinta akan kemajuan
dan pembangunan. Nilai sila ini diliputi dan dijiwai sila I, II, III, dan IV. Nilai keadilan adalah nilai yang
menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta
pemerataan terhadap suatu hal. Setiap bangsa Indonesia mempunyai kesempatan
yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup. Segala usaha
diarahkan untuk menggali potensi rakyat, membangun perwatakan sehingga bisa
meningkatan kualitas rakyat.
Contoh sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi
nilai-nilai keadilan keadilan social antara lain:
a.
Mengembangkan
sikap gotong royong dan kekeluargaan dengan lingkungan masyarakat sekitar.
b.
Tidak
melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan kepentingan orang lain/umum,
seperti mencoret-coret pagar/tembok sekolah atau orang lain, merusak sarana
umum, dll.
c.
Suka
bekerja keras dalam memecahkan atau mencari jalan keluar (solusi) atau
masalah-masalah pribadi, masyarakat, bangsa, dan Negara.
d.
Suka
melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
social melalui karya nyata, seperti melatih tenaga produktif untuk terampil
dalam sablon, perbengkelan, teknologi tepat guna, membuat pupuk kompos, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar